Perempuan disabilitas tuli di Jakarta diperkosa hingga hamil dan melahirkan anak – Bagaimana kronologi kasusnya?

Sumber gambar, iStock / Getty Images Plus
- Penulis, Quinawati Pasaribu
- Peranan, Jurnalis BBC News Indonesia
- Telah diterbitkan
- Waktu membaca: 11 menit
Peringatan! Artikel ini memuat deskripsi kekerasan yang berpotensi membuat Anda merasa tidak nyaman.
Kekerasan terhadap perempuan penyandang disabilitas kembali terjadi. Seorang perempuan, DH, yang memiliki disabilitas ganda, yakni tuli dan tunagrahita, diduga mengalami kekerasan seksual hingga hamil dan melahirkan.
Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) menyebut peristiwa itu sebagai "tindakan keji" lantaran korban mengalami kekerasan berkali-kali bahkan ancaman oleh pelaku.
"Pengamatan kami, korban kerap menangis setiap kali mengingat kekerasan yang dialaminya," ujar pendamping dan juga konselor HWDI, menceritakan kondisi DH.
Menurut Catatan Tahunan Komnas Perempuan, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan disabilitas terus bertambah. Pada 2021, tercatat ada 87 kasus dan 2024 terdapat sebanyak 163 kasus.
Seperti apa kronologi kasus dugaan kekerasan DH dan mengapa perempuan disabilitas memiliki risiko 2-4 kali lebih tinggi menjadi korban?
'Saya merasa ada yang janggal'
"Saya bukan marah lagi, saya sedih, nangis… kenapa begini," tutur Jali yang teringat pada putri bungsunya, DH.
DH adalah perempuan disabilitas tuli dan tunagrahita. Ia menjadi korban kekerasan seksual hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki.
"Saya merenung, salah saya apa… cuma kalau ketemu orang itu [pelakunya], habis sama saya, bener," sambungnya dengan amarah yang terpendam.
Bapak dua anak ini bercerita, mulanya tak tahu jika putrinya sedang mengandung. Sebab, saban hari, Jali disibukkan mencari uang, dari ngojek sampai kuli harian di sekitaran Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Sampai pada suatu hari di bulan Februari 2026, dia merasa ada yang janggal: putrinya tidak menstruasi.
"Biasanya kalau menstruasi, dia minta dibelikan [pembalut]. Sebulan itu enggak, bulan berikutnya juga enggak. Saya curiga… batin seorang ayah dan anak kan pasti dekat," ucapnya kepada BBC Indonesia, Selasa (14/07).
"Terus, kalau habis makan, orang enggak hamil pasti kempes [perutnya]. Ini kok enggak," sambungnya.

Sumber gambar, BBC/Quinawati Pasaribu
Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.
Klik di sini
Akhir dari Whatsapp
Jali kemudian berinisiatif membawa anaknya ke klinik rumahan terdekat. Oleh tenaga kesehatan tersebut, klaimnya, sang putri disebut hanya sakit biasa.
Tapi, hasil diagnosa itu tidak membuat Jali kehilangan rasa cemas.
"Saya tanya lagi, perasaan saya kayaknya ada yang enggak beres. 'Apa ada kemungkinan hamil?' saya tanya begitu."
Tak mendapatkan jawaban yang pasti, Jali diarahkan agar membawa DH ke puskesmas terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan, benar saja, hasilnya: kehamilan sang anak sudah memasuki bulan kelima.
"Di situ saya langsung drop. Saya cari tahu siapa pelakunya," katanya geram.
Pria sepuh ini mengaku sudah melayangkan banyak pertanyaan kepada DH, namun nihil. Musababnya, komunikasi dengan putrinya lebih sering lewat ekspresi wajah, bukan dengan bahasa isyarat formal.
Meskipun DH pernah mengenyam pendidikan di Sekolah Luar Biasa, tapi katanya, ia tetap sulit memahami bahasa anaknya.
"Sifatnya abstrak ya [kalau komunikasi dengan] dia. Contoh, kalau minta duit, dia tunjukkan dengan ekspresi nangis."
'Anak saya dibawa lari orang'
Sampai suatu hari, seorang kawan sesama sopir ojek, mengadukan padanya kalau DH dibawa oleh seorang pria ke rumah kontrakan.
Tak banyak pikir, Jali dan kawannya itu langsung datang malam-malam.
"Saya lagi ngojek itu, belum dapat penumpang. Terus, saya intip dari satu kamar ke kamar lain. Pas saya mau turun ke lantai bawah, anak saya keluar karena melihat motor saya…"
"Anak saya nyamperin sambil nangis. Saya bilang, 'kamu tunggu di motor, diam di sana'," katanya sembari mengingat peristiwa Maret silam itu.
Pria tersebut, ternyata sudah dikenalnya lama. Bisa dibilang sering kerja bareng sebagai kuli harian. Di saat itu, Jali menghardiknya: "Lu ngapain bawa anak gua?!"
Orang yang diduganya sebagai pelaku, berdalih bahwa anaknya meminta uang. Tapi bagi Jali, jawaban itu tak masuk akal.
"Logikanya, kalau orang normal pasti berpikir, 'Ah jangan bawa anak orang, nanti dikira yang enggak-enggak'. Tapi dia enggak berpikir ke sana. Berarti kan, ada udang di balik batu," sebut pensiunan sekuriti ini.
Maka, Jali lagi-lagi mencecar. "Lu kan tahu anak gua lagi hamil, kenapa dibawa?" katanya.
Kemarahan Jali sudah di ujung kepala yang setiap detik bisa meledak. Namun, ia mengurungkan niatnya bertindak di luar kendali, lantaran memikirkan nasib sang anak.
Malam itu, berakhir dengan antiklimaks.
"Dugaan saya, bukan kali pertama anak saya dibawa dia. Tanpa sepengetahuan saya, bisa saja sudah beberapa kali," kata Jali menduga.
'Kehamilan DH bikin geger'
Bagaimanapun kehamilan DH, tak bisa lagi disembunyikan.
Eci, seorang tetangga Jali yang tak mau identitas lengkapnya dibuka, bercerita sudah menaruh curiga pada DH karena tubuhnya tampak berbeda.
Meskipun, ada sedikit rasa ragu. Sebab, waktu itu DH berperilaku seperti biasa, main sepeda bersama anak-anak sekitar rumah alias keluyuran. Ia pun masih suka jajan-jajan cemilan dan es.
Sependek ingatan Eci, DH juga tak menunjukkan perasaan malu atau mencoba menutup-nutupi kondisinya. Selain itu, badannya juga kecil.

Sumber gambar, BBC/Quinawati Pasaribu
"Saya kan pernah hamil, jadi tahu badan orang hamil. DH ini perutnya saya perhatikan kencang, payudaranya juga. Kalau enggak hamil kan perutnya lembek ya," ujarnya.
Eci lantas bercerita, ketika mendiang ibu DH masih ada, mereka selalu berdua. Tak pernah lepas barang sejam. Namun, saat ditinggal meninggal sekitar tiga tahun lalu, DH nyaris tak ada yang menemani dan menjaga, meskipun usianya sudah menginjak kepala dua.
Sejak itulah, DH sering kumpul bersama ibu-ibu.
Sebagai gambaran, DH hanya tinggal berdua dengan ayahnya. Lingkungan tempat tinggalnya berada di permukiman padat penduduk yang jalan menuju rumah warga hanya bisa dilewati satu motor.
Biar begitu, banyak warga di sini sayang padanya, ungkap Eci. Ia sendiri suka memberikan makanan secara cuma-cuma pada DH.
"Kalau sudah malam, saya suruh pulang. Nurut dia. [DH] kalau pergi [main] kemana-mana," ucapnya. "Masalahnya, kami juga enggak bisa nemenin dia 24 jam," ucapnya.
Meskipun DH tuli dan tunagrahita, warga sekitar tetap bisa berkomunikasi dengannya, dengan bahasa isyarat yang sederhana. Semisal, kalau ingin makan, maka DH akan mendekatkan jari-jarinya ke mulut.
DH, kata Eci, juga gampang dekat dengan orang yang memberinya sesuatu, entah barang atau makanan. Hanya saja, kalau orang tak dikenalnya mencoba mendekati, ia akan langsung berontak. Marah.
"Cuma, dia ada rasa tertekan juga. Pernah ada orang bentak dia suruh diam, dia enggak bergerak sambil nangis."
Sampai akhirnya Eci berinisiatif membeli testpack atau alat tes kehamilan. Ia ingin meyakinkan diri betulkah DH sedang hamil atau tidak.
"Sebelumnya saya kasih minum, terus saya suruh kencing di rumah tetangga. Saya tes dua kali, hasilnya positif," ucapnya lemas sebab apa yang ditakutkannya terjadi.
Reaksi Eci, tentu saja kaget. Batinnya bertanya, siapa yang tega menghamili DH?

Sumber gambar, BBC/Quinawati Pasaribu
Kabar kehamilan DH akhirnya tersebar, dari mulut ke mulut, sampai ke telinga pengurus RT, RW, dan pihak kecamatan.
"Geger lah waktu itu, ramai. Cuma semua orang kasihan, kok tega banget sih sama DH," ungkapnya geram.
Dari situ, sekitar Maret 2026, pihak keluarga yang didampingi pengurus RT dan RW setempat mendatangi Polsek Jagakarsa untuk melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap DH.
Namun, karena kasus tersebut memerlukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)—yang pada saat itu tidak tersedia di Polsek Jagakarsa—maka disarankan ke polres.
Belakangan, kata Jali, perkara putrinya ditangani Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Metro Jaya.
'Ada sundutan rokok di kaki anak saya'
Saat pemeriksaan, pihak Ditres PPA Polda Metro Jaya menghadirkan juru bahasa isyarat agar bisa berkomunikasi dengan sang anak DH, sambung Jali.
Tetapi, dari percakapan tersebut, juru bahasa isyarat mengklaim hanya bisa memahami 30% dari semua yang diutarakan DH.
Dari pemeriksaan itu, sang anak fokus pada satu pria yang pernah mengajaknya ke kontrakan.
"Dia [DH] bilang sudah empat kali digituin [mengalami kekerasan seksual]. Kalau enggak dituruti, dia diancam, disundut rokok. Pantesan di antara kakinya ada bekas sundutan rokok. Jadi, ada kekerasan," kata Jali lesu sembari duduk termenung di rumah petak kontrakannya.

Sumber gambar, Getty Images
Hingga saat ini, perkara dugaan kekerasan seksual yang menimpa anaknya masih berproses di kepolisian. Ia hanya berharap pelakunya di penjara dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Tak ada kata damai.
"Otak dia [pelaku] kayak binatang," serunya.
Pada 2 Juni 2026, DH melahirkan bayi laki-laki di rumah sakit. Jali menamai cucunya, Putra Kencana.
Sialnya, satu bulan setelah melahirkan, DH kembali mengalami dugaan kekerasan seksual di dekat lingkungan rumahnya. Kejadian itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
DH, nampak dipeluk paksa oleh si pelaku yang mengenakan topi. Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Jagakarsa.
"Saya tinggal nunggu hasil [penyelidikan polisi]. Fotonya sudah menyebar dan lagi dicari," cetusnya.
Setelah kejadian itu, DH berada di bawah penanganan dinas sosial dalam rangka perlindungan dan perawatan yang lebih optimal. Begitu pula, bayi DH.
Siapa pelakunya?
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual terhadap DH yang terekam kamera CCTV.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, berkata penyidik telah melakukan langkah-langkah guna menangkap pelaku.
"Sudah kami kantongi datanya," katanya, Senin (13/07).
Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan termasuk korban dan memeriksa rekaman kamera.
"Pelakunya kita cari. Jadi yang bertopi, ya ada di situ kita cari," tambahnya.
Hanya saja kendalanya, kata dia, karena kondisi korban disabilitas tuli serta memiliki keterbatasan dalam menjelaskan ciri-ciri pelaku.

Sumber gambar, Getty Images
Konselor dari Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Erna Siregar, mengatakan kondisi DH yang disebutnya mengalami disabilitas ganda dianggap sebagai hambatan ketika pihak aparat penegak hukum melakukan proses penyelidikan.
Sebab, korban tidak bisa memberikan keterangan tanpa bantuan juru bahasa isyarat maupun pendampingan dari teman sesama tuli atau tunagrahita.
Erna mengingat, saat pertama kali diminta mendampingi DH di ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya, pihaknya mengalami kesulitan lantaran korban tak bisa bahasa isyarat.
"Komunikasi kami dengan dia kurang terbangun saat pemeriksaan pertama, akhirnya kami memutuskan supaya DH fokus pada kehamilannya dulu…"
"Akhir Juni, kami mendampingi lagi, setelah DH melahirkan, dengan didampingi teman-teman dari Perkumpulan Orang Tua Anak Disabilitas Indonesia untuk membangun komunikasi dengan DH..."
"Saat itulah, kami dapat keterangan yang bisa di-BAP oleh polisi, bahwa korban mengalami tindakan kekerasan seksual lebih dari satu kali dan ancaman," papar Erna kepada BBC News Indonesia, Jumat (17/10).
Bentuk ancaman yang dimaksud yakni korban akan dipukul jika tidak menuruti apa mau pelaku. DH, sebutnya, juga masih ingat seperti apa ciri-ciri pelaku.
Rencananya, pertengahan Juli ini HWDI akan menagih perkembangan penyelidikan polisi atas kasus tersebut.
Mengapa perempuan disabilitas rentan mengalami kekerasan?
Mengutip studi Badan Kesehatan Dunia (WHO), perempuan penyandang disabilitas memiliki risiko 2-4 kali lebih tinggi mengalami kekerasan dibandingkan populasi umum.
Sebagian besar disebabkan oleh ketidakmampuan mereka untuk membela diri atau mendapatkan akses terhadap perlindungan hukum yang memadai.
Merujuk pada Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan pada 2021, setidaknya ada 87 kasus kekerasan terhadap perempuan dengan disabilitas.
Kasus seksual berupa pemerkosaan, pencabulan, dan eksploitasi seksual tercatat sebagai kasus terbanyak yakni 42%. Sisanya kekerasan psikis 28% dan ekonomi 24%.
Sedangkan ranah kekerasan seksual, paling banyak terjadi di ruang personal yakni 43%, kemudian di komunitas sebanyak 43%.

Sumber gambar, Getty Images
Pada 2022, perempuan disabilitas yang mengalami kekerasan sebanyak 42 kasus. Kekerasan tertinggi dialami oleh perempuan dengan disabilitas intelektual sebanyak 22 kasus dan diikuti perempuan dengan disabilitas ganda sebanyak 13 kasus.
Catahu Komnas Perempuan pada 2023 mencatat sebanyak 79 kasus kekerasan terhadap perempuan disabilitas dan pada 2024 angkanya melonjak mencapai 163 kasus.
Komnas Perempuan menyebut perempuan disabilitas mental merupakan kelompok yang paling tinggi mengalami kekerasan (88 korban), dilanjutkan dengan disabilitas fisik (25 korban), disabilitas intelektual (23 korban), disabilitas sensorik (18 korban), dan disabilitas ganda (3 korban).
Lembaga ini memaparkan perempuan disabilitas seringkali mendapatkan diskriminasi di berbagai kebutuhan hidupnya, bahkan menghadapi tantangan ganda dan eksklusi karena gender serta disabilitasnya.
"Stigmatisasi kepada perempuan disabilitas sebagai orang lemah dan tidak berdaya menjadi salah satu alasan rentan mengalami kekerasan, khususnya kekerasan seksual," sebut Komnas Perempuan dalam Catatan Tahunan 2024.
Seperti apa peran keluarga, warga, dan pemerintah?
Konselor dari Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Erna Siregar, mengakui bagaimana rentannya perempuan disabilitas mengalami kekerasan. Tapi selain karena stigma, faktor lain adalah kurangnya pengetahuan mereka tentang kekerasan itu sendiri.
"Misalnya apa itu kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga, atau kekerasan ekonomi. Bentuk kekerasan itu banyak kan, jadi mereka membutuhkan support system, baik itu dari internal maupun eksternal," tambahnya.
"Bayangkan, kalau perempuan non-disabilitas saja sudah rentan, apalagi disabilitas," ungkapnya kemudian.

Sumber gambar, Getty Images
Sejak tahun lalu, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) dan Polri, kata Erna, sudah meneken kerjasama (MoU) untuk penanganan perempuan disabilitas yang berhadapan dengan hukum.
Dalam kerja sama tersebut Polri akan mengakomodasi kebutuhan perempuan disabilitas yang berhadapan dengan hukum hingga membuat standar operasional prosedur yang layak kepada mereka.
Berpegang pada MoU itu, menurutnya, penanganan kasus kekerasan perempuan disabilitas oleh kepolisian cukup baik. Apalagi setelah ada UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Sejauh ini, kasus-kasus yang ditangani kepolisian, klaimnya, tak ada yang mandek. Ia mengambil contoh peristiwa yang dialami DH.
"Belajar dari kasus DH, kami minta proses BAP-nya ditunda dulu sampai dia melahirkan, dan disetujui. Kemudian setelah melahirkan, pemeriksaan dilanjutkan."
Terlepas dari itu, Erna menilai peran semua pihak, mulai dari orang tua, warga sekitar, dan pemerintah setempat, sangat dibutuhkan untuk meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap penyandang disabilitas.
Sebagai orang tua, ada kalanya mereka malu memiliki anak disabilitas sehingga memilih untuk menyembunyikan dan mengisolasinya dari dunia luar. Akibatnya, anak penyandang disabilitas tersebut tidak terdata oleh pemerintah setempat.
Akibatnya, penanganan yang semestinya dibutuhkan oleh mereka akan terhambat.
"Padahal kalau terdata, akan ada lembaga yang membantu membuat program atau memberi pengetahuan, paling tidak tentang kekerasan," ujar Erna. "Lalu, apa yang harus dilakukan oleh orang tua yang memiliki anak penyandang disabilitas."
"Pendataan ini yang suka terlewat, mungkin keluarga menutupi atau malu, jadi dirasa tidak perlu."
































