Teka-teki gerombolan misterius usai demo 27 Agustus dan pertaruhan kredibilitas kepolisian

Sumber gambar, Istimewa
Kepolisian didesak menyelidiki insiden pascademo 27 Agustus secara profesional dan menyeluruh, termasuk kehadiran Ketua DPP GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules di lapangan.
Peneliti demokrasi menilai kehadiran "kelompok informal" dalam ruang demonstrasi perlu mendapat perhatian karena berpotensi menimbulkan kebingungan mengenai batas kewenangan pengamanan yang seharusnya menjadi domain aparat negara. Pengungkapan kasus ini menjadi pertaruhan kredibilitas polisi.
Setelah demonstran yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pulang, sebagian massa masih bertahan di Gerbang DPR, Kamis (27/08). Orasi-orasi berlanjut.
Sore menuju malam, suasana makin kacau. Kobaran api menyala di depan gerbang DPR. Material-material yang ada di sekitar melayang-layang di udara. Gerbang besi DPR nyaris bobol.
Polisi kemudian menyemprotkan meriam air. Massa bubar. Sebagian bergerak ke arah Slipi, Pejompongan dan Jalan Tentara Pelajar.
Saat depan gerbang DPR dapat dikuasai aparat keamanan, suasana makin lengang. Orang-orang yang semula tercerai-berai, membentuk kelompok-kelompok kecil di pinggir jalan.
Dalam laporan susulan, polisi mengungkap terjadi pengrusakan CCTV dan pos polisi di bawah flyover (jalan layang) Slipi.
Perhatian publik juga mengarah pada gerombolan orang yang turun dari sekitar tujuh truk di kawasan Slipi. Dalam sejumlah rekaman video, massa membawa bambu, balok dan sebagian menggunakan ikat kepala putih.
Mereka memukuli dan mengejar orang-orang secara acak yang terkonsentrasi di flyover Slipi ke arah Petamburan sekitar pukul 22.30 WIB. Sebagian massa yang dikejar sempat melakukan perlawanan dengan melempar material di sekitar.
Sebuah rekaman lain menunjukkan seorang pria berpakaian serba hitam, bertopi dan bermasker melepaskan tembakan ke arah orang-orang yang berlarian.
Meskipun narasi ini telah diungkap dalam laporan JPPN.com, kami belum bisa memverifikasi rekaman video ini secara independen.
Keberadaan Hercules di lapangan
Dalam video rekaman lain, sekitar lima mobil pribadi yang diiringi sejumlah sepeda motor menepi di sekitar ruas jalan tol kawasan Slipi.
Mereka ramai-ramai turun dari kendaraan, menyabetkan balok ke arah sekitar tujuh orang yang berkumpul di pinggir jalan. "Bubar!"
Video ini diambil dari atas jalan layang. Tidak jelas wajah-wajah yang membubarkan kerumunan, tapi suara perekam video terdengar jelas: "Langsung Hercules turun ke jalan," katanya.
Kuasa hukum GRIB Jaya, Wilson Colling, tak membantah video yang beredar memperlihatkan Ketua DPP GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules.

Sumber gambar, Istimewa
Dalam video yang beredar di media sosial, Hercules tampak turun dari mobil lalu berseru "pulang!" kepada orang-orang yang berada di pinggir jalan.
Wilson bilang, seruan itu ditujukan untuk membubarkan massa.
"Seruan untuk 'pulang' justru dapat dimaknai sebagai imbauan agar masyarakat atau massa meninggalkan lokasi secara tertib ketika situasi sudah tidak kondusif," kata Wilson seperti dikutip media partner BBC News Indonesia, Suara.com, Sabtu (29/08).

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc
Sebelum video ini viral, Wilson membantah GRIB Jaya dan ketua umumnya, Hercules terlibat kericuhan di lapangan.
Dia bilang, tak ada instruksi yang disampaikan Hercules, kepada anggotanya untuk turun dalam demonstrasi.
Sebaliknya, Hercules menginstruksikan anggotanya menjaga ketertiban umum dengan tidak ikut berdemonstrasi.
Hercules, kata Wilson, menyampaikan bahwa tidak turun dalam aksi demonstrasi merupakan bentuk dukungan kepada aparat penegak hukum (APH) dalam menjaga ketertiban.
"Saya mengatakan bahwa GRIB tidak terlibat di dalam kerusuhan tersebut. Secara institusi, kelembagaan ya, kami orang hukum pasti mengetahui jika ada pergerakan-pergerakan seperti itu," katanya.
GRIB Jaya juga dikaitkan dengan truk yang dirusak massa pada Kamis malam. Truk tersebut menjadi sasaran massa karena diduga mengangkut anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).
Namun, bukti publik yang tersedia belum cukup untuk membuktikan komando, koordinasi, atau keterlibatan organisasi secara resmi dalam kericuhan dan pengeroyokan.
Proses hukum
"Kita akan mendalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers, Jumat (28/08). Hal ini merujuk dugaan keterlibatan ormas GRIB Jaya usai demonstrasi.
Budi menyinggung banyak narasi liar di media sosial bersamaan dengan aksi demo. Isinya diinformasi, hoaks atau provokasi. Karenanya, polisi berhati-hati untuk mendalami dugaan keterlibatan ormas tersebut.
"Kita harus jelaskan yang informasinya yang valid, kalau katanya-katanya saya enggak mau jawab," katanya.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto
Polisi juga mengonfirmasi warga bernama Bambang Setiyawan (59) meninggal dalam kerusuhan usai demonstrasi 27 Agustus.
Menurut keterangan keluarga, Bambang diduga meninggal setelah dipukuli ramai-ramai, diseret di jalan raya di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat oleh gerombolan misterius yang muncul setelah demonstrasi mereda.
"Pada saat lokasi itu sudah diamankan, Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya mengevakuasi seorang laki-laki yang dalam kondisi pingsan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, Jumat (28/08).

Sumber gambar, KOMPAS.com/THALITA DEWANTY
Budi tidak merinci luka di sekujur tubuh Bambang, tapi memastikan pedagang cermin pinggir jalan itu meninggal saat penanganan di Rumah Sakit Mintoharjo—fasilitas kesehatan terdekat. Setelah itu jasadnya dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 23.00 WIB.
Polisi mengklaim telah membuka penyelidikan kasus kematian Bambang.
"Kami sedang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan fakta-fakta hukum yang ada di lapangan yang kami peroleh," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanudin.

Sumber gambar, KOMPAS.com/Omarali Dharmakrisna Soedirman
Selain korban jiwa, muncul pengakuan pemuda asal Pejompongan, Faturohman (18). Ia mengaku menjadi korban kekerasan gerombolan misterius.
Fatur mendapat kunjungan dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di kediamannya pada Jumat (28/8) malam, menurut pengamatan Kompas.com.
Setelah pertemuan tersebut, ia dibawa menggunakan ambulans ke RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, untuk menjalani perawatan sekaligus visum.
Saat dibawa ke rumah sakit, Fatur tampak masih mengalami luka di bagian wajah dan kepala.

Sumber gambar, TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim/Annas Furqon Hakim
Sejauh ini, kepolisian menangkap 322 orang dan menetapkan 48 di antaranya sebagai tersangka dalam aksi demo 27 Agustus. Mereka dituduh melakukan perusakan dan kekerasan yang terjadi di sejumlah titik di Jakarta.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menemukan adanya pola yang sama dari demo Agustus 2025 dan 2026. Eskalasinya terstruktur dan pergerakan massa yang sengaja terarah.
Sejauh ini, tidak ada keterangan rinci identitas orang-orang yang ditangkap, termasuk informasi kelompok yang terlibat dalam kematian Bambang dan pengeroyokan Faturohman.
Pertaruhan kredibilitas kepolisian
Pengusutan kerusuhan pascaaksi demonstrasi 27 Agustus 2026 dinilai menjadi ujian besar bagi kredibilitas kepolisian.
Publik kini menunggu apakah aparat penegak hukum akan menerapkan standar yang sama terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat, tidak hanya terhadap orang-orang yang telah ditangkap lebih dahulu.
Polisi telah menunjukkan kemampuan bergerak cepat dengan menangkap ratusan orang dan menetapkan puluhan di antaranya sebagai tersangka dalam waktu singkat.
Karena itu, masyarakat dinilai berhak menuntut konsistensi yang sama saat penyidikan mengarah kepada gerombolan misterius yang berada di lokasi kerusuhan, kata analis kebijakan, Virdika Rizky Utama.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.
Klik di sini
Akhir dari Whatsapp
"Menurut saya, yang dipertaruhkan polisi sekarang adalah kredibilitas institusinya sendiri... karena yang hilang bukan hanya kepercayaan terhadap satu penyidikan, tetapi kepercayaan bahwa hukum berlaku sama kepada semua orang," katanya.
Pengusutan ini tidak rumit, tambah Virdika, sebab polisi punya otoritas mengakses dan menganalisis CCTV, video media sosial, kendaraan, maupun bukti digital lainnya.
Lebih lanjut, ia mendorong polisi merekonstruksi seluruh kejadian. Mulai dari asal kedatangan kelompok-kelompok yang terlibat, kendaraan yang digunakan, titik berkumpul, hingga kemungkinan adanya koordinasi atau pemberian instruksi oleh pihak tertentu.
"Termasuk soal Hercules. Kehadirannya di lokasi tidak otomatis berarti tindak pidana, tetapi polisi tetap harus menjelaskan mengapa dia berada di sana dan apakah keberadaannya berkaitan dengan kelompok lain yang juga hadir di lokasi," kata pria yang saat ini menempuh studi doktoral di Nanyang Technological University (NTU), Singapura.
Ia juga mengkritik pernyataan aparat "akan mendalami". Publik disebut membutuhkan perkembangan penyidikan yang konkret dan dapat diuji, bukan sekadar penjelasan normatif.
Jika transparansi itu tidak diberikan, peristiwa pascademo dikhawatirkan akan menimbulkan persepsi negatif publik mengenai jaminan perlindungan negara terhadap hak berdemonstrasi.
"Hak untuk berdemonstrasi memang masih ada secara formal, tetapi perlindungan negara terhadap orang yang menggunakan hak itu semakin tidak pasti," jelas Virdika.

Sumber gambar, Silvano Hajid/BBC Indonesia
Ketua Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) FH UGM Herlambang P. Wiratraman ikut menyoroti kehadiran gerombolan misterius dalam aksi politik warga. Kata dia, fenomena tersebut merupakan ancaman serius bagi demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.
Ini merupakan bentuk represi dan teror di ruang publik. Situasi ini, kata dia, sekaligus menguji sejauh mana negara mampu menegakkan hukum secara profesional dan melindungi hak-hak warga negara.
"Tentu ini miris ya melihat realitas politik premanisme ini dikerahkan untuk merepresi atau membuat teror di ruang publik," kata Herlambang Wiratman.
Menggeser fokus demonstrasi
Kehadiran kelompok yang diduga ormas atau massa tandingan seperti yang terjadi pada 27 Agustus lalu bukan fenomena baru.
Dalam berbagai kajian sosial-politik, kata Herlambang, melemahnya demokrasi dan merosotnya integritas penegakan hukum kerap berjalan beriringan dengan menguatnya penggunaan instrumen kekerasan dalam praktik politik
Ia mengaku tidak terkejut dengan kehadiran kelompok bersenjata kayu usai demonstrasi 27 Agustus. Menurutnya, kejadian tersebut justru memperlihatkan pola lama yang berulang dalam sejarah politik Indonesia.
"Jadi ini sebenarnya paralel dengan konteks politik demokrasinya yang melemah atau penegakan hukumnya yang jauh dari profesional atau integritas," katanya.
Ia meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan memastikan tidak ada impunitas terhadap pelaku kekerasan.
Menurut dia, hanya melalui penegakan hukum yang berintegritas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, Indonesia dapat menjaga posisinya sebagai negara hukum yang demokratis.
"Kalau tidak, justru ini melahirkan teror negara yang menggunakan politik kekerasan premanisme dan ini sungguh kemunduran bila dibiarkan," katanya.

Sumber gambar, Quin Pasaribu/BBC Indonesia
Saat AMPB berdemonstrasi, kelompok pendukung program-program pemerintah yang juga berencana hadir—meskipun tak menonjol di lapangan. Kehadiran gerombolan yang diduga ormas usai demonstrasi juga dilaporkan banyak media.
Pada akhirnya, di lapangan, kelompok sipil beradu dengan kelompok sipil.
Virdika menilai perubahan fokus dari tuntutan politik menjadi bentrokan kelompok sipil dapat mengaburkan substansi demonstrasi.

Sumber gambar, BAY ISMOYO / AFP via Getty Images
"Ketika awalnya warga menuntut pemerintah atau DPR, lalu tiba-tiba yang muncul justru benturan antara warga dengan kelompok warga lain, fokus politiknya ikut bergeser. Tuntutan demonstrasi menjadi kabur, sementara perhatian publik pindah ke bentrokan, pembakaran, kerusuhan, dan soal keamanan," ujarnya.
Ia mengingatkan, normalisasi kehadiran kelompok informal dalam pengamanan aksi dapat berdampak terhadap kualitas demokrasi dan kebebasan berekspresi.
"Sebab begitu warga mulai merasa bahwa ketika turun ke jalan mereka tidak hanya akan menghadapi aparat resmi, tetapi juga kelompok informal yang tidak jelas mandat dan pertanggungjawabannya, maka biaya politik untuk melakukan protes menjadi jauh lebih tinggi," tuturnya.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Aksi demonstrasi 27 Agustus yang diprakarsai AMPB di DPR menuntut pengesahaan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor. Kelompok ini bertemu pimpinan DPR, termasuk Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco berjanji DPR akan mengesahkan RUU ini sebelum 15 Desember mendatang.
Dalam keterangan lain, pegiat antikorupsi mengatakan telah menelisik RUU Perampasan Aset terbaru.
Namun, mereka menemukan RUU yang diinisiasi sejak 2008, saat ini tak lagi memuat poin-poin krusial untuk merampas kekayaan seseorang dari hasil kejahatan.
Baca selengkapnya di sini:





























