Aktivis pers mahasiswa UI 'diintimidasi' gara-gara publikasikan isu LGBT – 'Kampus seharusnya jadi ruang aman bagi kebebasan berekspresi'

Suma UI, Suara Mahasiswa UI, LGBT, bulan kebanggan

Sumber gambar, BBC News Indonesia

Keterangan gambar, Publikasi Suara Mahasiswa UI (Suma UI) di Instagram yang kemudian dicabut.
    • Penulis, Heyder Affan
    • Peranan, Jurnalis BBC News Indonesia
  • Telah diterbitkan
  • Waktu membaca: 11 menit

Sejumlah jurnalis mahasiswa Universitas Indonesia mengaku "diintimidasi, didoxing hingga dikuntit" setelah mempublikasikan tentang isu LGBTIQ+ di media sosialnya.

Redaksi Suara Mahasiswa (Suma) UI mengaku pihaknya kemudian mencabut publikasi itu setelah pimpinan UI "meminta agar publikasi tersebut dicabut atau diturunkan."

Dewan Pers menyayangkan sikap rektorat UI yang "terlalu takut" atas tekanan dari kelompok-kelompok anti-LGBTIQ+ di luar kampus.

Dimintai tanggapan BBC News Indonesia atas klaim ini, pimpinan UI pada Rabu (17/06) siang, menanggapinya dengan mengirim rilis yang, salah satu paragrafnya, menegaskan bahwa UI "tidak memiliki maksud untuk membungkam kerja jurnalistik mahasiswa."

Ditambahkannya, UI menghormati independensi Suma UI sebagai lembaga pers mahasiswa.

Pimpinan UI juga berjanji akan memastikan kondisi keselamatan para jurnalis Suma UI dengan menyiapkan "dukungan pengamanan, pendampingan, dan kanal laporan yang diperlukan."

Mereka juga berjanji akan melakukan "langkah lanjutan" jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau ancaman yang membahayakan keselamatan jurnalis Suma UI.

Sebelumnya, pemimpin umum Suma UI dalam wawancara dengan BBC News Indonesia, Jumat (12/06), menyatakan "kecewa terhadap tindakan UI yang lebih mendahulukan alasan reputasi dan nama baik UI untuk menurunkan konten tersebut, dibanding menanyakan dan memberi mitigasi terhadap keselamatan jurnalis Suma."

Lewati Whatsapp dan lanjutkan membaca
Akun resmi kami di WhatsApp

Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.

Klik di sini

Akhir dari Whatsapp

Abdul Manan, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, mengatakan, seharusnya pimpinan UI "jangan terlalu takut" atas tekanan seperti itu.

"Karena hal itu akan menjadi preseden berbahaya di kemudian hari," kata Abdul Manan kepada BBC News Indonesia, Senin (15/06).

Menurutnya, pimpinan UI justru harus melindungi Suara Mahasiswa UI dalam menjalankan haknya untuk meliput suatu peristiwa atau isu, tak terkecuali kasus-kasus persekusi yang dialami kelompok LGBTIQ+.

"Tema soal LGBT ini bukan tindak pidana, termasuk ketika kita meliputnya," kata Manan.

"Sehingga, sangat aneh kalau menulis soal isu LGBT, terus dipersoalkan," tambahnya.

Bagi Manan, aktivitas jurnalistik mahasiswa merupakan bagian dari kebebasan akademik dan kebebasan pers.

Hal itu disebutnya dijamin dalam berbagai ketentuan.

Abdul Manan kemudian merujuk pada Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dengan Kemenristekdikti No. 1955/E2/HM.00.05/2024 tentang penguatan dan perlindungan aktivitas jurnalistik mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi.

Di sinilah, sambungnya, "kampus seharusnya punya toleransi yang lebih besar dalam memberikan kebebasan, termasuk dalam mengangkat isu-isu yang sensitif seperti LGBT."

Sikap rektorat UI tersebut juga dikritik oleh Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPMI, Achmad Zainuddin menilai, tindakan pimpinan UI itu disebutnya "tindakan sensorik".

"Pimpinan UI tidak boleh membatasi kebebasan pers," kata Zainuddin kepada BBC News Indonesia, Senin (16/06).

Suara Mahasiswa UI, Universitas Indonesia, pers mahasiswa, Suma UI, LGBT

Sumber gambar, Agoes Rudianto/NurPhoto via Getty Images

Keterangan gambar, Foto ilustrasi: Komunitas LGBT dalam pawai memperingati Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOT) di Jakarta, 17 Mei 2015.

Tindakan pembatasan itu, sambungnya, terlihat dari permintaan mereka agar publikasi itu dicabut oleh redaksi Suma.

"Jadi tidak boleh meminta takedown [menurunkan atau mencabut] berita dalam bentuk postingan apapun," ujarnya.

Menurutnya, pers mahasiswa boleh melakukan liputan apa pun, tidak terkecuali isu isu LGBT.

"Selama tidak melanggar kode etik jurnalistik dan memperhatikan cover both sides dalam sebuah berita dan tidak menyelipkan kata opini," jelasnya.

Dia mengatakan, menghapus publikasi tidak dibenarkan. Dan apabila ada pihak yang keberatan atas publikasi itu, mereka dapat melayangkan hak jawab kepada pengelola pers mahasiswa.

Sebelumnya, Suara Mahasiswa (Suma) UI dalam publikasinya di media sosialnya menyoroti apa yang disebutnya sebagai diskriminasi dan persekusi terhadap sebagian komunitas LGBTQ+ di Indonesia.

Suara Mahasiswa Universitas Indonesia, Suma UI, LGBT

Sumber gambar, Suma UI

Keterangan gambar, Salah-satu halaman publikasi Suara Mahasiswa Universitas Indonesia (Suma UI) di Instagramnya yang kemudian dicabut.

Mereka kemudian menyoroti satu kasus dugaan persekusi terbaru di sebuah kampus di Jakarta.

Dalam unggahannya, Suma UI menilai kasus-kasus seperti itu bertentangan dengan martabat manusia dan nilai-nilai Pancasila, utamanya sila kedua, yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab.

Publikasi ini kemudian menimbulkan reaksi macam-macam. Sebagian jurnalis Suma juga mengaku "diintimidasi, didoxing dan dikuntit". Tidak pernah diketahui siapa pelakunya.

Redaksi Suma mengaku bahwa pihaknya kemudian dihubungi pimpinan UI pada Sabtu (13/06).

Mereka lantas "meminta agar publikasi tersebut diturunkan," kata Suma UI dalam rilisnya di Instagram, Senin (15/06) malam.

Masih menurut Suma UI, permintaan tersebut disampaikan berdasarkan "arahan pimpinan universitas yang menerima berbagai protes terkait unggahan tersebut."

Suara Mahasiswa UI, Suma UI, LGBT

Sumber gambar, Aman Rochman/NurPhoto via Getty Images

Keterangan gambar, Foto ilustrasi: Pada 17 Mei 2024, sejumlah jurnalis Indonesia memprotes pasal yang melarang penyiaran karya jurnalistik investigatif, perilaku transgender dan homoseksual. Mereka menilai pasal-pasal tersebut mengancam kebebasan pers.

Pada 15 Juni 2026, Pemimpin Umum dan Pemimpin Redaksi Suma UI diminta menghadiri pertemuan dengan pihak universitas.

Pertemuan ini disebut melibatkan KOK UI, Direktorat Manajemen Risiko, Transformasi Budaya, dan Tata Kelola, Direktorat Humas, serta sejumlah pihak lainnya.

Dalam pertemuan itu, menurut Suma UI, "pihak universitas menyampaikan bahwa penurunan publikasi dipandang perlu dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan reputasi institusi UI."

Setelah mempertimbangkan situasi yang berkembang, terutama ancaman dan intimidasi yang telah diterima oleh para jurnalis, Suma UI memutuskan untuk menurunkan publikasi tersebut.

"Keputusan ini diambil semata-mata sebagai langkah mitigasi risiko demi menjaga keselamatan awak redaksi yang menjadi sasaran serangan," tegas Suma UI dalam rilisnya, Senin (15/06) malam.

Suma UI menegaskan: "Keputusan tersebut [menurunkan publikasi itu] bukanlah bentuk pengakuan atas legitimasi intimidasi ataupun pembenaran terhadap praktik persekusi."

Suara Mahasiswa Universitas Indonesia, Suma UI, LGBT

Sumber gambar, BBC News Indonesia

Keterangan gambar, Salah-satu unggahan berita di pers mahasiswa Suara Mahasiswa UI (suaramahasiswa.com) terkait unjuk rasa mahasiswa UI di dekat Bundaran HI, Jakarta, pada Jumat (12/06) lalu.

Sebaliknya, keputusan ini mencerminkan kondisi yang memprihatinkan: ketika sebuah karya jurnalistik dibalas bukan dengan argumentasi dan dialog, melainkan dengan ancaman terhadap keselamatan individu yang mengerjakannya.

Bagaimanapun, dalam wawancara tertulis dengan BBC News Indonesia, Selasa (16/06), pemimpin umum Suma UI, Anita, mengatakan, setelah peristiwa ini, pihaknya akan tetap getol mengangkat isu LGBTIQ+.

"Suma sifatnya independen sehingga peristiwa ini tidak akan mengintervensi awak Suma untuk tidak mengangkat lagi isu LGBTIQ+," ujarnya.

Anita dkk mengaku kecewa terhadap tindakan UI yang disebutnya "lebih mendahulukan alasan reputasi dan nama baik UI untuk menurunkan konten tersebut".

"Dibanding menanyakan dan memberi mitigasi terhadap keselamatan jurnalis Suma," tegasnya.

Jadi, apakah Suma bakal menjadi takut setelah mengalami intimidasi? "Tidak," tandas Anita.

Baca juga:

Dalam rilisnya pada Sabtu (14/06), yang diterima dan diberitakan beberapa media, pimpinan UI tidak menyinggung sama-sekali tentang pencabutan publikasi Suma itu.

Erwin Agustian Panigoro, direktur humas, media, pemerintah dan internasional UI, dalam rilis itu mengatakan, pihaknya memandang kampus sebagai "ruang dialog dan pengembangan ilmu pengetahuan yang terbuka terhadap berbagai pandangan."

"Namun," demikian Erwin, "setiap pendapat perlu disampaikan secara santun, tidak provokatif, dan sesuai dengan etika akademik."

Menurutnya, kebebasan berekspresi harus selalu diiringi dengan tanggung jawab sosial.

"Agar perbedaan pandangan tidak memicu polarisasi atau perpecahan di tengah masyarakat."

Pihaknya saat ini tengah menelaah dan langkah-langkah evalusi lebih lanjut secara internal.

Menindaklanjuti dinamika dan keresahan yang timbul di tengah masyarakat terkait unggahan tersebut, Pimpinan UI saat ini tengah melakukan penelaahan dan langkah-langkah evaluasi lebih lanjut secara internal.

Kronologi versi Suara Mahasiswa UI

Rabu, 10 Juni:

Pengelola pers mahasiswa Suara Mahasiswa Universitas Indonesia (Suma UI) mengunggah publikasi berjudul Menguji sila kemanusiaan di bulan kebanggaan.

Publikasi itu dimuat di akun Instagram Suma UI.

Sejak dipublikasikan, unggahan tersebut memicu gelombang respons.

Tidak hanya berlangsung di ruang diskusi publik, demikian rilis Suma UI, tanggapan itu juga berkembang menjadi "serangan yang menyasar keselamatan dan kehidupan pribadi jurnalis Suma UI."

Suara Mahasiswa Universitas Indonesia, Suma UI, LGBT

Sumber gambar, Instagram Suma UI

Keterangan gambar, Dalam rilisnya di Instagramnya, Suara Mahasiswa (Suma) UI membeberkan apa yang mereka sebut sebagai "bukti serangan".

Dalam beberapa hari terakhir, Suma UI mengaku, jurnalisnya mengalami apa yang mereka sebut sebagai "bentuk kekerasan dan intimidasi."

"Baik di ruang digital maupun di kehidupan sehari-hari," kata Suma UI.

Menurut mereka, serangan tersebut meliputi penyebarluasan data pribadi (doxxing) — termasuk alamat rumah dan nomor telepon pribadi, panggilan serta pesan berulang yang bernada ancaman dan intimidatif, pelecehan verbal, ujaran kebencian.

"Hingga upaya penguntitan terhadap jurnalis Suma UI saat menjalankan tugas liputan oleh seorang laki-laki berbaju biru dan celana pendek sekitar pukul 21.30 WIB," ungkap Suma UI.

Jumat, 12 Juni

Setelah melakukan peliputan aksi #MenujuIndonesiaBangkrut pada 12 Juni 2026 lalu, demikian rilis Suma UI, "rumah yang bersangkutan didatangi oleh orang tidak dikenal yang berdiri di sekitar kediamannya pukul 22.00 WIB."

Peristiwa tersebut menimbulkan "ketakutan dan kekhawatiran yang nyata" terhadap keselamatan jurnalis dan keluarganya, kata Suma UI dalam rilisnya.

"Kami juga menyayangkan berbagai pemberitaan dan unggahan yang mengaburkan perbedaan antara Pers Suara Mahasiswa Universitas Indonesia (Suma UI) sebagai lembaga pers mahasiswa dan Universitas Indonesia sebagai institusi," demikian rilis Suma UI yang dimuat di Instagramnya.

Suma UI, Suara Mahasiswa Universitas Indonesia, LGBT

Sumber gambar, BBC News Indonesia

Keterangan gambar, Publikasi Suara Mahasiswa UI di Instagram mereka yang kemudian dicabut.

Sejumlah informasi yang beredar di ruang publik menimbulkan kesan bahwa publikasi tersebut merupakan sikap resmi universitas.

"Padahal publikasi tersebut," kata Suma UI, "merupakan produk jurnalistik yang diterbitkan oleh Suma UI sebagai lembaga pers mahasiswa yang bekerja secara independen."

Kesalahpahaman ini turut memperbesar sentimen publik dan berkontribusi pada serangan yang diterima jurnalis Suma UI.

Padahal, aktivitas jurnalistik mahasiswa merupakan bagian dari kebebasan akademik dan kebebasan pers yang dijamin dalam berbagai ketentuan.

Suma UI merujuk pada Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dengan Kemenristekdikti No. 1955/E2/HM.00.05/2024 tentang penguatan dan perlindungan aktivitas jurnalistik mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi.

Baca juga:

Sabtu, 13 Juni

Pihak Kantor Organisasi Kemahasiswaan (KOK) UI menghubungi salah satu pengurus Suma UI dan "meminta agar publikasi tersebut diturunkan," kata Suma UI dalam rilisnya.

Masih menurut Suma UI, permintaan tersebut disampaikan berdasarkan "arahan pimpinan universitas yang menerima berbagai protes terkait unggahan tersebut."

Senin, 15 Juni

Pemimpin Umum dan Pemimpin Redaksi Suma UI diminta menghadiri pertemuan dengan pihak universitas.

Pertemuan ini disebut melibatkan KOK UI, Direktorat Manajemen Risiko, Transformasi Budaya, dan Tata Kelola, Direktorat Humas, serta sejumlah pihak lainnya.

Dalam pertemuan itu, menurut Suma UI, "pihak universitas menyampaikan bahwa penurunan publikasi dipandang perlu dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan reputasi institusi UI."

Setelah mempertimbangkan situasi yang berkembang, terutama ancaman dan intimidasi yang telah diterima oleh para jurnalis, Suma UI memutuskan untuk menurunkan publikasi tersebut.

Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Suara Mahasiswa (SUMA) UI, Suma UI, suaramahasiswa.com, LGBT

Sumber gambar, BBC News Indonesia

Keterangan gambar, Halaman utama Suara Mahasiswa.com yang dikelola Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Suara Mahasiswa (SUMA) UI.

"Keputusan ini diambil semata-mata sebagai langkah mitigasi risiko demi menjaga keselamatan awak redaksi yang menjadi sasaran serangan," tegas Suma UI dalam rilisnya, Senin (15/06) malam.

Suma UI menegaskan: "Keputusan tersebut [menurunkan publikasi itu] bukanlah bentuk pengakuan atas legitimasi intimidasi ataupun pembenaran terhadap praktik persekusi."

Sebaliknya, demikian Suma UI, keputusan ini mencerminkan kondisi yang memprihatinkan.

"Ketika sebuah karya jurnalistik dibalas bukan dengan argumentasi dan dialog, melainkan dengan ancaman terhadap keselamatan individu yang mengerjakannya," tegas mereka.

Suma lalu UI mengajak seluruh sivitas akademika UI, organisasi masyarakat sipil, komunitas pers, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menolak segala bentuk intimidasi, doxxing, persekusi, serta kekerasan terhadap jurnalis.

"Kampus seharusnya menjadi ruang yang aman bagi pertukaran gagasan dan kebebasan berekspresi, bukan ruang yang membuat mahasiswa merasa terancam karena menjalankan kerja jurnalistiknya," tandas Suma UI.

Apa langkah terbaru pimpinan UI?

Pimpinan Universitas Indonesia, dalam rilis terbaru yang diterima BBC News Indonesia pada Rabu (17/06) sekitar pukul 11.08), mengaku "menaruh perhatian serius" terkait dugaan intimidasi terhadap sejumlah jurnalis Suma UI.

Mereka menegaskan tindakan seperti itu "tidak dapat dibenarkan".

"Keselamatan mahasiswa dan seluruh warga kampus merupakan prioritas utama UI," demikian rilis tersebut.

UI berjanji akan memastikan kondisi keselamatan para jurnalis Suma UI.

"Termasuk menyiapkan dukungan pengamanan, pendampingan, dan kanal pelaporan yang diperlukan," tegas UI.

Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau ancaman yang membahayakan keselamatan, UI berjanji akan mendukung langkah lanjutan.

Dalam bagian rilis tersebut, UI juga menegaskan bahwa universitas tidak memiliki maksud untuk membungkam kerja jurnalistik mahasiswa.

UI memahami bahwa publikasi organisasi kemahasiswaan dapat menimbulkan beragam tanggapan publik.

Namun demikian, perbedaan pandangan tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan ancaman, intimidasi, penguntitan, penyebaran data pribadi, perundungan, atau kekerasan terhadap siapa pun.

"Perbedaan pandangan tidak boleh menjadi dasar bagi intimidasi, perundungan, doxxing, maupun kekerasan dalam bentuk apa pun," demikian pimpinan UI dalam rilis pada Rabu (17/06).

Sebelumnya, setelah publikasi Suma UI itu melahirkan kemarahan di kalangan kelompok anti-LGBT, pimpinan Universitas Indonesia (UI) pada Jumat (13/06) mengeluarkan sikap.

Dalam rilisnya pada Jumat (13/06), yang diterima dan diberitakan beberapa media, pimpinan UI tidak menyinggung sama-sekali tentang pencabutan publikasi Suma itu.

Erwin Agustian Panigoro, Direktur humas, media, pemerintah dan internasional UI, dalam rilis itu mengatakan, pihaknya memandang kampus sebagai "ruang dialog dan pengembangan ilmu pengetahuan yang terbuka terhadap berbagai pandangan."

"Namun," demikian Erwin," setiap pendapat perlu disampaikan secara santun, tidak provokatif, dan sesuai dengan etika akademik."

Suma UI, Suara Mahasiswa UI, LGBT, kampus Universitas Indonesia

Sumber gambar, Kompas.com/Vitorio Mantalean

Keterangan gambar, Foto ilustrasi: Salah-satu sudut kampus Universitas Indonesia di Depok, Jabar.

"Kebebasan berekspresi harus selalu diiringi dengan tanggung jawab sosial agar perbedaan pandangan tidak memicu polarisasi atau perpecahan di tengah masyarakat," kata Erwin.

UI disebutnya menjunjung tinggi integritas, penghormatan terhadap martabat manusia.

"Serta senantiasa mengupayakan terciptanya lingkungan akademik yang aman, tertib, dan kondusif."

Di paragraf berikutnya, UI menyatakan publikasi Suma UI tentang isu Pride Month dan komunitas LGBTIQ+, bukan mencerminkan sikap resmi UI.

Terkait publikasi Suma UI yang disebut pimpinan UI menimbulkan "dinamika dan keresahan yang timbul di tengah masyarakat", mereka saat ini tengah melakukan penelaahan dan langkah-langkah evaluasi lebih lanjut secara internal.

Ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap aktivitas kemahasiswaan senantiasa sejalan dengan kode etik dan peraturan tata tertib mahasiswa UI.

"Serta berpedoman pada koridor kebebasan akademik yang bertanggung jawab," tulis pimpinan UI.

Rilis tersebut tidak menyinggung tentang pencabutan publikasi Suara Mahasiswa UI tentang LGBT di media sosial.

Suara Mahasiswa UI: 'Kami akan mengangkat lagi isu LGBTIQ+'

Sejak dipublikasikan di media sosial Suara Mahasiswa UI (Suma UI), unggahan tentang isu LGBT itu telah memicu gelombang respons.

Tidak hanya berlangsung di ruang diskusi publik, tanggapan itu juga berkembang menjadi "serangan yang menyasar keselamatan dan kehidupan pribadi jurnalis Suma UI."

Redaksi Suma UI kemudian diminta menghadiri pertemuan dengan pihak universitas.

Dalam pertemuan itu, menurut Suma UI, "pihak universitas menyampaikan bahwa penurunan publikasi dipandang perlu dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan reputasi institusi UI."

BBC News Indonesia melakukan wawancara tertulis dengan Pemimpin Umum Suma UI, Anita, Jumat (12/06).

Berikut petikannya:

Mengapa Suara Mahasiswa Universitas Indonesia (Suma UI) membuat liputan tentang isu keberagaman dengan mengkhususkan pada stigma dan persekusi terhadap kelompok Queer di Indonesia?

Nilai independensi Suara Mahasiswa UI selalu diikuti dengan keberpihakan terhadap kelompok yang termarjinalkan, salah satunya komunitas LGBTIQ+.

Setidaknya tahun ini, kami menangkap beredarnya poster berisikan #GayMati di lingkungan Politeknik Negeri Jakarta (PNJ).

Kami menilai bahwa poster ancaman tersebut tidak sesuai dengan prinsip kemanusiaan di lingkungan akademik karena mengancam kehidupan pelajar beridentitas queer.

Saya tekankan, Suma selalu berprinsip terhadap kemanusiaan.

Apakah liputan ini memberi tempat lebih besar kepada pihak Queer yang selama ini menjadi korban? Mengapa sudut pandang korban penting dalam liputan ini?

Dalam peristiwa persekusi terhadap pelajar PNJ ini, kami melihat bahwa sejumlah pemberitaan media massa masih menggunakan kata-kata yang sensasional dan menyudutkan orientasi seksual.

Pemberitaan mereka masih juga mengumbar informasi pribadi korban tanpa persetujuan.

Kami berharap, liputan yang kami pernah angkat di Suara Mahasiswa, dapat memberikan perspektif yang lebih manusiawi sebagai rekam jejak peristiwa tersebut.

Bagaimana tanggapan Suma atas respons Rektorat UI dan alumni Suma, yang dikutip sejumlah media massa?

Suara mahasiswa kecewa terhadap tindakan UI yang lebih mendahulukan alasan reputasi dan nama baik UI untuk menurunkan konten tersebut, dibanding menanyakan dan memberi mitigasi terhadap keselamatan jurnalis Suma.

Apakah setelah peristiwa ini Suma tidak akan mengangkat lagi isu soal keberagaman, khususnya stigma dan persekusi komunitas LGBTIQ+?

Suma sifatnya independen sehingga peristiwa ini tidak akan mengintervensi awak Suma untuk tidak mengangkat lagi isu LGBTIQ+.

Apakah Suma menjadi takut?

Tidak.