Pembelaan Nadiem Makarim: 'Kasus ini murni kesalahan investigasi'

Keterangan video,
Pembelaan Nadiem Makarim: 'Kasus ini murni kesalahan investigasi'
Telah diterbitkan

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim membacakan pembelaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (02/06).

Dia mengklaim tidak ada unsur kerugian negara maupun niat jahat. Nadiem merujuk pada apa yang disebutnya fakta-fakta di persidangan.

"Apabila satu saja dari unsur ini tidak terbukti maka terdakwa wajib bebas secara hukum," katanya di hadapan majelis hakim.

Video Editor: Lesthia Kertopati