Pembelaan Nadiem Makarim: 'Kasus ini murni kesalahan investigasi'
Pembelaan Nadiem Makarim: 'Kasus ini murni kesalahan investigasi'
Telah diterbitkan
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim membacakan pembelaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (02/06).
Dia mengklaim tidak ada unsur kerugian negara maupun niat jahat. Nadiem merujuk pada apa yang disebutnya fakta-fakta di persidangan.
"Apabila satu saja dari unsur ini tidak terbukti maka terdakwa wajib bebas secara hukum," katanya di hadapan majelis hakim.
Video Editor: Lesthia Kertopati






